Lahat, Sumsel9.com – Pimpinan H. Aswan Mufti dan anggota Panitia Khusus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menyerahkan hasil rekomendasi kerja Pansus Perkebunan kepada Bupati Lahat. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan akhir Pansus yang telah diselesaikan setelah 6 bulan pembahasan sejak 2 Desember 2025 hingga 2 Juni 2026. Rabu, 15/7/2026.
Ketua pansus mengatakan, rekomendasi tersebut berisi sejumlah catatan strategis terkait penataan sektor perkebunan di wilayah Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten Lahat yang menjadi salah satu sentra perkebunan kelapa sawit.













