TNI  

Babinsa Koramil 402-13/Sungai Menang Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Sungai Tepuk

Ia menambahkan, keterlibatan Babinsa dalam penanganan Karhutla merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat sekaligus mencegah dampak yang lebih luas akibat kebakaran hutan dan lahan.

Babinsa Koramil 402-13/Sungai Menang juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap di wilayahnya, sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan pemadaman. (budi)

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Menjadi Pelopor Pertama Mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)