Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat aparat kewilayahan bersama unsur terkait dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menjaga keamanan masyarakat serta lingkungan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Babinsa mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering, serta tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya karhutla. (budi)







