DPRD  

Rapat Paripurna DPRD, KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas

Kayuagung, Sumsel9.com — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan DPRD OKI menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD OKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan mencakup arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

Wakil Ketua DPRD OKI, Febriasyah Wardana, mengatakan pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurut dia, penyusunan anggaran harus realistis dan tetap mampu mengakomodasi program yang menjadi prioritas pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan anggaran daerah disusun secara realistis, sesuai kemampuan keuangan daerah, dan tetap mengakomodasi program-program yang menjadi prioritas,” kata Febriasyah.

Dalam pembahasan KUA-PPAS, Badan Anggaran DPRD OKI memberikan sejumlah catatan, terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah dan efektivitas belanja.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD Banyuasin Menghadiri kegiatan sosialisasi kamus usulan Pokok-Pokok pikiran (Pokir)