Tunggakan Pelanggan Jadi Perhatian, Perumda Tirta Agung OKI Gandeng Kejari Perkuat Penagihan

Direktur Perumda Tirta Agung Kabupaten OKI, Dr. dr. H. Masagus M. Hakim, M.Kes, mengatakan kerja sama dengan Kejari OKI merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan profesionalisme dan tata kelola pelayanan.

“Alhamdulillah, telah ditandatangani MoU antara Perumda Tirta Agung Kabupaten OKI dan Kejaksaan Negeri OKI dalam rangka sinergi dan pendampingan penanganan penagihan piutang pelanggan,” kata Masagus.

Menurutnya, persoalan piutang pelanggan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penagihan. Pengelolaan piutang juga menjadi bagian penting dalam menjaga hak perusahaan serta memastikan operasional dan pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat terus berjalan secara berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar penagihan, tetapi bagian dari upaya menjaga hak perusahaan, meningkatkan kepatuhan pelanggan, dan memastikan keberlanjutan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Hadiri Upacara HUT RI ke-81, Bank Sumsel Babel Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan OKI