Penandatanganan Memorandum of Understanding ( MOU ) antara Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dengan Perumda Air Minum Tirta Ogan

 

Ogan Ilir, Sumsel9.com – Perumda air minum Tirta Ogan melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. MoU ditandatangani oleh Direktur Perumda air minum Tirta Ogan Nurdin. ST dan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Arief Syafriyanto, S.H., M.H. MoU ini terkait Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Rabu, (24/6/2026).

Baca Juga :  Sistem Kelistrikan Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Sedang dalam Penormalan, Ini Kata PLN