Ogan Ilir, Sumsel9.com – Perumda air minum Tirta Ogan melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. MoU ditandatangani oleh Direktur Perumda air minum Tirta Ogan Nurdin. ST dan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Arief Syafriyanto, S.H., M.H. MoU ini terkait Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Rabu, (24/6/2026).














