I juga mengungkapkan bahwa satu kamar disebut dapat dihuni hingga sekitar 90 orang narapidana. Jika setiap penghuni membayar rata-rata Rp5 juta hingga Rp6 juta, menurutnya, nilai uang yang terkumpul cukup besar.
“Bayangkan saja satu orang membayar Rp5 juta sampai Rp6 juta dikalikan 90 orang. Berapa uang dari sewa kamar itu? Belum lagi kamar lain,” ungkapnya.
Tak hanya persoalan sewa kamar, I juga mengaku adanya dugaan pungutan terkait proses kepulangan narapidana.
Ia menyebut, bagi napi yang hendak mengurus kepulangan, terdapat permintaan uang sekitar Rp2 juta kepada oknum pegawai yang disebut berinisial Fat. Bahkan, apabila ingin proses administrasi kepulangan dipercepat, menurut pengakuannya, diminta tambahan sekitar Rp2 juta.
Selain itu, I juga mengungkap adanya dugaan pungutan terhadap narapidana yang kedapatan membawa telepon seluler (HP) ke dalam Lapas.
Menurutnya, besaran uang yang diminta untuk menyelesaikan persoalan tersebut dapat mencapai Rp21 juta, terutama apabila narapidana yang bersangkutan sudah mendekati masa bebas.











