Namun, setelah LCT Agro Permai melintasi wilayah Desa Sungai Badak, Mesuji, Lampung, keberadaan Bripda Rizki Ardianto tidak lagi diketahui di atas kapal.
Informasi mengenai hilangnya personel tersebut kemudian disampaikan pihak perusahaan PT Prime Agri Resources kepada Polsek Sungai Menang pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 04.30 WIB.
Menerima laporan tersebut, kepolisian bersama unsur terkait langsung melakukan koordinasi dan pencarian. Operasi pencarian melibatkan personel Satpolairud Polres Ogan Komering Ilir, Polsek Sungai Menang, Basarnas, BNPB/BPBD, pihak perusahaan, serta masyarakat.
Setelah melalui proses pencarian intensif, tim gabungan berhasil menemukan Bripda Rizki Ardianto pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 10.04 WIB.
Korban ditemukan di perairan Sungai Badak, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sekitar 1,5 kilometer dari Desa Sungai Badak menuju arah Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Saat ditemukan, Bripda Rizki Ardianto berada dalam kondisi meninggal dunia dan mengapung di sekitar tanaman nipah. Pada saat proses penemuan, korban masih membawa tas ransel berwarna hitam, telepon seluler, serta senjata api dinas.











