POLRES  

Polres OKI Padamkan Karhutla 45,6 Hektare, Patroli dan Edukasi Diperkuat

“Kami membutuhkan peran aktif masyarakat. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, dan apabila melihat adanya titik api segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 agar dapat secepatnya ditangani,” tambahnya.

Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, terutama keterlibatan masyarakat dalam mencegah munculnya sumber api.

“Pencegahan terus dilakukan melalui patroli dan edukasi. Pada saat yang sama, personel di lapangan harus cepat merespons setiap titik api agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan indikasi Karhutla,” ujarnya.

Melalui patroli berkelanjutan, edukasi kepada masyarakat, serta respons cepat pemadaman di lapangan, Polda Sumsel bersama Polres OKI terus melakukan pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Ogan Komering Ilir. (budi)

Baca Juga :  Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres OKI dan Brimob Turun Langsung Perbaiki Jembatan Rusak di Pampangan