Personel juga menyampaikan edukasi hukum mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Di lapangan, tim membangun sinergi dengan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mendorong pelaporan apabila ditemukan tanda-tanda Karhutla.
Pemantauan dilakukan di tiga titik utama, yakni kawasan PT Limau Katsuri, PT Samora, dan wilayah sekitar Cengal. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya kebakaran sehingga tidak ada kegiatan pemadaman.
Seluruh rangkaian patroli dan imbauan berjalan aman, lancar, dan terkendali.
Direktur Samapta Polda Sumsel selaku Ka Opsda Aman Nusa II, Kombes Pol. Ridwan, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan dan patroli rutin di lapangan guna memastikan wilayah rawan di Sumatera Selatan tetap terjaga dari ancaman kebakaran lahan.







