Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi serta satu unit telepon seluler Samsung A4E warna hitam.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama tindak pidana yang menggunakan kekerasan atau ancaman senjata tajam.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya







