Massa juga meminta agar Asrul ditangkap serta pihak yang diduga menjadi provokator dan pelaku kekerasan segera diperiksa dan diproses sesuai hukum.
Selain itu, FASS mendesak aparat menangkap pelaku dugaan premanisme dan kekerasan terhadap mahasiswa serta wartawan dalam aksi pada 14 Oktober 2026.
Mereka juga menyuarakan pembubaran organisasi kemasyarakatan yang dinilai melakukan tindakan anarkis.
Sanusi mengatakan pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut kepada Komisi III DPR RI dan Mabes Polri.
FASS turut meminta Kapolda Sumsel serius memproses perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.











