Dari pengembangan informasi, polisi memperoleh laporan mengenai lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kapolsek Kayuagung kemudian berkoordinasi dengan Wakapolres OKI untuk meminta tambahan personel guna mendukung kegiatan penyisiran.
Di Dusun I RT 07, petugas kembali menemukan tiga pondok. Dari pemeriksaan di lokasi, ditemukan satu paket kecil diduga sabu, alat isap, dan plastik klip. Ketiga pondok tersebut selanjutnya dibongkar dengan disaksikan kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa, dan masyarakat.
Penyisiran tidak berhenti di situ. Berdasarkan laporan warga, polisi kembali mendatangi dua titik lainnya. Di lokasi tersebut ditemukan dua pondok yang dilengkapi alat isap sabu. Tidak jauh dari tempat itu, petugas kembali menemukan dua pondok serupa beserta peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Dengan demikian, sembilan pondok ditemukan di empat titik berbeda. Seluruh pondok dibongkar, sedangkan barang-barang yang ditemukan dikumpulkan dan dibawa ke Polsek Kayuagung untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Waka polres OKI Kompol Hamsal mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI.







