POLRES  

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama

 

Kayuagung, Sumsel9.com – Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk membongkar sembilan pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Serigeni Lama, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (31/10/2026) pagi. Dari sejumlah lokasi tersebut, polisi menemukan peralatan isap sabu dan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu.

Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB itu melibatkan personel Polsek Kayuagung, Polres OKI, pemerintah desa, serta masyarakat setempat. Kegiatan dipimpin Kapolsek Kayuagung AKP Azwan, S.H., M.H., sebelum kemudian diperkuat Wakapolres OKI Kompol Hamsal, S.H., M.H., bersama pejabat utama dan personel Polres OKI.

Penyisiran pertama dilakukan di Dusun I RT 04, dekat kawasan PDAM dan SD 01 Serigeni. Di lokasi itu, petugas menemukan dua pondok yang sudah ditinggalkan. Polisi mendapati alat isap sabu atau bong, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kedua pondok tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan. Proses pembongkaran sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga. Namun, situasi dapat dikendalikan setelah Kapolsek Kayuagung bersama personel memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Lantas Berbagi, Polres OKI Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lubuk Seberuk