Kayuagung, Sumsel9.com – Baru enam hari menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Iptu Agus Masyudhi langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres OKI.
Dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Mapolres OKI, Senin (26/10/2026), Satresnarkoba Polres OKI memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika, dengan total 40 orang yang disebut sebagai pemakai narkoba serta satu orang yang diduga berperan sebagai kurir.
Namun, salah satu pengungkapan yang paling menyita perhatian adalah kasus penyalahgunaan narkotika cair dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau vape yang mengandung bahan kimia etomidate.







