Demo Jilid II di Kejati Sumsel, HAMASS Desak Usut Dugaan Setoran Dana BOK dan Pengondisian Kapus OKI

Keempat, HAMASS menyatakan akan membawa persoalan ini ke Komisi Kejaksaan RI, Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas dari Kejati Sumsel.

“Kami tidak ingin laporan masyarakat hanya berhenti di meja penerimaan. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan kepastian hukum. Jangan sampai dugaan penyimpangan dana yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat justru tidak terungkap,” tutup Rahmat.

HAMASS berharap Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan objektif, sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, massa aksi HAMASS di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan terima kasih kepada HAMASS yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.

Terkait apa yang di sampaikan hari ini dan tindakan Kejati Sumsel mengenai aksi demontrasi sebelumnya,” bahwa laporan sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejari OKI dan saya akan koordinasikan dengan Kejari Kayu Agung (OKI) sejauh mana laporan nya, kami tidak mau laporan itu berlama – lama, kita maunya laporan itu gercep,”pungkasnya. (red)

Baca Juga :  TIM AJ-PENA Temukan Kendaraan Dinas Tidak Terawat, Pemkab Muba Respons Cepat Penataan Aset Daerah