Program Cetak Sawah Rakyat Rp112 Miliar di PALI Disorot, HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN

 

Palembang, Sumsel9.com  – Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.Kamis (03/09/26)

Dalam aksi tersebut, HAMASS menyoroti program perluasan lahan melalui Cetak Sawah Rakyat tahun anggaran 2025 yang ditargetkan mencapai 3.200 hektare dengan nilai anggaran sekitar Rp112 miliar yang bersumber dari APBN. Selain itu, anggaran untuk konsultan pengawas disebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Koordinator Aksi HAMASS, Rahmat Hidayat, SE, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan di lapangan yang diduga menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dengan tujuan program.

Menurut HAMASS, terdapat sejumlah lahan yang disebut terbengkalai, terendam banjir, belum selesai dikerjakan, hingga diduga tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

“Berdasarkan data dan temuan kami di lapangan, proyek tersebut diduga kuat terdapat penyimpangan dan penyelewengan anggaran, penyimpangan administrasi serta dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan,” ujar Rahmat dalam aksi tersebut.

Salah satu lokasi yang disoroti HAMASS berada di Desa Tempirai Raya, dengan luasan sekitar 200 hektare. HAMASS menduga lahan program cetak sawah di wilayah tersebut terendam banjir sehingga berpotensi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga :  Kasus penganiayaan Terhadap Kepala Desa Cahya Bumi Oleh Anggota Brigif 8, Berakhir Damai