Dalam sambutannya, Tri menegaskan bahwa pejabat yang menerima amanah harus mampu menjadi penggerak organisasi dan membangun komunikasi yang baik di seluruh jajaran pemerintahan.
Ia menyebut posisi Sekda memiliki peran sentral dalam menjembatani kepala daerah, wakil kepala daerah, Forkopimda, serta sekitar 23 ribu ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Sekda memiliki tugas yang sangat sentral. Ia harus mampu menjembatani dan mengomunikasikan berbagai kebutuhan, sekaligus menjadi penyambung lidah bagi ASN. Yang paling penting, Sekda harus mampu menggerakkan roda organisasi Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Tri.











