Langgar PP Nomor 47 Tahun 2005, Misral S.Sn Rangkap Jabatan Di Disdik Sumsel

 

Palembang, Sumsel9.com – Jabatan misral s.sn kini menjadi sorotan publik, dimana ia merupakan kasi peserta didik di bidang smk dinas pendidikan provinsi sumsel dan sekarang sudah merangkap double jabatan yakni sebagai sekdisdik.

Baca Juga :  Diduga Oknum Kepsek SMKN 1 Bayung Lencir Korupsi Dana Bos, Dua Oknum Guru Lakukan Pungli Sejumlah Uang Rp.15.000 Untuk Fotocopy Buku Mapel Perbab