banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Langgar PP Nomor 47 Tahun 2005, Misral S.Sn Rangkap Jabatan Di Disdik Sumsel

banner"400x100"title"400x100"

 

Palembang, Sumsel9.com – Jabatan misral s.sn kini menjadi sorotan publik, dimana ia merupakan kasi peserta didik di bidang smk dinas pendidikan provinsi sumsel dan sekarang sudah merangkap double jabatan yakni sebagai sekdisdik.

Baca Juga :  Meresahkan!! Perbuatan Seorang Oknum Guru SDN 106 Palembang, Orang Tua Lapor Ke Ombudsman RI Sumsel