banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
HUKUM  

Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden

banner"400x100"title"400x100"

Kayu Agung, Sumsel9.com – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung resmi bebas hari ini setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia. Kedua orang WBP berinisal Abin H dan Nh bin J ini resmi menghirup udara bebas pada Sabtu, (2/8/2025).

Baca Juga :  Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tipidum Yang Sudah Inkracht