Kayu Agung, Sumsel9.com – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung resmi bebas hari ini setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia. Kedua orang WBP berinisal Abin H dan Nh bin J ini resmi menghirup udara bebas pada Sabtu, (2/8/2025).
Beranda
HUKUM
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden
Rekomendasi untuk kamu

Palembang, Sumsel9.com – Penanganan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah…

Muba, Sumsel9.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan bahan bakar terjadi di…

Tanjung Raja, Sumsel9.com – Memasuki pertengahan Ramadhan 1447 H, suasana pembinaan keagamaan bagi warga…

Palembang, Sumsel9.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dan menahan dua tersangka…









