“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tuturnya. (smsi)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Simpan 40 Butir Ekstasi, Johan Warga Lubuklinggau Di Ciduk Satnarkoba Polres Musi Rawas
Simpan 40 Butir Ekstasi, Johan Warga Lubuklinggau Di Ciduk Satnarkoba Polres Musi Rawas
Sedikitnya, 40 butir pil warna ungu berlogo PP Narkotika jenis ekstasi seberat 16,22 gram, berhasil disita dan diamankan Tim Eagle Satnarkoba Polres Musi Rawas
Rekomendasi untuk kamu

“Pemusnahan ini menjadi bentuk transparansi kami kepada publik, sekaligus memastikan barang bukti tidak beredar kembali,”…

Kasi Inteldakim Ahmad Ady Majeng menambahkan bahwa operasi pengawasan akan terus dilakukan secara rutin dan…

Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menekan…

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk…









