“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tuturnya. (smsi)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Simpan 40 Butir Ekstasi, Johan Warga Lubuklinggau Di Ciduk Satnarkoba Polres Musi Rawas
Simpan 40 Butir Ekstasi, Johan Warga Lubuklinggau Di Ciduk Satnarkoba Polres Musi Rawas
Sedikitnya, 40 butir pil warna ungu berlogo PP Narkotika jenis ekstasi seberat 16,22 gram, berhasil disita dan diamankan Tim Eagle Satnarkoba Polres Musi Rawas
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Hasil autopsi menunjukkan adanya luka tembak masuk pada dada kiri korban. Tim medis menyimpulkan bahwa…

“Dugaannya seperti itu (tewas akibat dibunuh). Insyaallah Selasa depan press conference ya. Nanti saat press…

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkotika. Operasi ini merupakan…

Kapolsek Pampangan mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor apabila…

Wakapolres OKI Kompol Hamsal. SH., MH menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres OKI dan Polsek…








