“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tuturnya. (smsi)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Simpan 40 Butir Ekstasi, Johan Warga Lubuklinggau Di Ciduk Satnarkoba Polres Musi Rawas
Simpan 40 Butir Ekstasi, Johan Warga Lubuklinggau Di Ciduk Satnarkoba Polres Musi Rawas
Sedikitnya, 40 butir pil warna ungu berlogo PP Narkotika jenis ekstasi seberat 16,22 gram, berhasil disita dan diamankan Tim Eagle Satnarkoba Polres Musi Rawas
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga lingkungan dari ancaman narkotika….

“Peristiwa ini sangat kami sesalkan karena perselisihan yang bermula di media sosial berujung pada jatuhnya…

Kolaborasi Polres OKI dan BNNK OKI tersebut diharapkan dapat menekan peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran…

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan penindakan…

Kapolres menegaskan, operasi masih berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Karena itu, jajaran Polres OKI akan…


