“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tuturnya. (smsi)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Simpan 40 Butir Ekstasi, Johan Warga Lubuklinggau Di Ciduk Satnarkoba Polres Musi Rawas
Simpan 40 Butir Ekstasi, Johan Warga Lubuklinggau Di Ciduk Satnarkoba Polres Musi Rawas
Sedikitnya, 40 butir pil warna ungu berlogo PP Narkotika jenis ekstasi seberat 16,22 gram, berhasil disita dan diamankan Tim Eagle Satnarkoba Polres Musi Rawas
Rekomendasi untuk kamu

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,…

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, Polres OKI berkomitmen menindak setiap bentuk…

Setelah proses penyisiran yang ketat dipastikan aman dan steril, langkah hukum dan investigasi langsung diambil…

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku….

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil…








