Kayu Agung, Sumsel9.com – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung resmi bebas hari ini setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia. Kedua orang WBP berinisal Abin H dan Nh bin J ini resmi menghirup udara bebas pada Sabtu, (2/8/2025).
Beranda
HUKUM
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden

Rekomendasi untuk kamu

Muba, Sumsel9.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menunjukkan keseriusannya dalam menata dan…

OKI, Sumsel9.com – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) berhasil mengamankan seorang…

Bekasi, Sumsel9.com – Lapas Kelas IIA Bekasi kembali menggelar momen penting dalam rangkaian pengantar…

Muba, Sumsel9.com — Penegakan hukum di wilayah Polsek Keluang kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah…

Muba, Sumsel9.com — Publik Pemerhati Aset mengingatkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar tidak lengah…