Kayu Agung, Sumsel9.com – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung resmi bebas hari ini setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia. Kedua orang WBP berinisal Abin H dan Nh bin J ini resmi menghirup udara bebas pada Sabtu, (2/8/2025).
Beranda
HUKUM
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden
Rekomendasi untuk kamu

Palembang, Sumsel9.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dan menahan dua tersangka…

Kayuagung, Sumsel9.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) melaksanakan pemusnahan barang bukti…

Pelambang, Sumsel9.com – Kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang (2016–2018) mengakibatkan kerugian negara…

Palembang, Sumsel9.com – Dua orang diduga tersangka dalam perkara penerimaan hadiah/janji/gatifikasi atau suap pada…









