HUKUM  

Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden

Berdasarkan Surat Salinan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sabtu (02/08).

Baca Juga :  Publik Pertanyakan Minimnya Hasil Pengawasan Inspektorat OKI. Sedangkan Anggaran Cukup Besar