Kayu Agung, Sumsel9.com – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung resmi bebas hari ini setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia. Kedua orang WBP berinisal Abin H dan Nh bin J ini resmi menghirup udara bebas pada Sabtu, (2/8/2025).
Beranda
HUKUM
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden
Rekomendasi untuk kamu

Muara Enim, Sumsel9.com – Suasana hening di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim mendadak…

Palembang, Sumsel9.com – Kasus korupsi di Indonesia menjadi fenomena yang sangat mengkhawatirkan dengan skala…

Bekasi, Sumsel9.com – Kepala Imigrasi Bekasi Anggi Wicaksono mendampingi Kapolres Metro Bekasi Kombespol Sumami…

Bekasi, Sumsel9.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia memberlakukan kebijakan lzin Tinggal Peralihan yang…









