Kayu Agung, Sumsel9.com – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung resmi bebas hari ini setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia. Kedua orang WBP berinisal Abin H dan Nh bin J ini resmi menghirup udara bebas pada Sabtu, (2/8/2025).
Beranda
HUKUM
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden
Rekomendasi untuk kamu

Kayuagung, Sumsel9.com – Perkembangan terbaru dalam perkara dugaan penipuan yang melibatkan perempuan berinisial UO…

Muba, Sumsel9.com – Perkara perdata terkait dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencuat di Kabupaten…

Sekayu, Sumsel9.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan…










