Kayu Agung, Sumsel9.com – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung resmi bebas hari ini setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia. Kedua orang WBP berinisal Abin H dan Nh bin J ini resmi menghirup udara bebas pada Sabtu, (2/8/2025).
Beranda
HUKUM
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden
Rekomendasi untuk kamu

Palembang, Sumsel9.com – Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) menggelar aksi demonstrasi di Kantor…

Kayuagung, Sumsel9.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan tiga orang sebagai…

Kayuagung, Sumsel9.com – Pelaksanaan kegiatan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)…

Jakarta, Sumsel9.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan mantan Kepala…

Dugaan Korupsi BOS SDN 7 Pedamaran Berakhir dengan Pengembalian Dana, Publik Soroti Sikap Disdik OKI
OKI, Sumsel9.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) angkat bicara terkait kasus…


