banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
HUKUM  

Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden

banner"400x100"title"400x100"

Kepala Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Syaikoni menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini menjadi momentum penting untuk memberikan semangat baru kepada seluruh WBP agar terus berupaya memperbaiki diri. “Kami berharap, setelah kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, bermanfaat, dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ujarnya. (budi)

Baca Juga :  Kajari OKI Dan Kepala Desa Teken MoU, " Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik"