Kepala Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Syaikoni menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini menjadi momentum penting untuk memberikan semangat baru kepada seluruh WBP agar terus berupaya memperbaiki diri. “Kami berharap, setelah kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, bermanfaat, dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ujarnya. (budi)
Beranda
HUKUM
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden

Rekomendasi untuk kamu

Selain itu, pelibatan masyarakat, media, dan lembaga pengawas independen sangat penting untuk memastikan proses pengelolaan…

Sementara itu, Zhoohiru Galih yang sebelumnya bertugas di Lapas Bekasi, kini mendapatkan amanah baru untuk…

Lebih jauh, masyarakat juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Keluang. Publik bahkan meminta…

“Pemerintah daerah perlu segera memberikan kepastian hukum. Jangan sampai aset publik yang seharusnya menjadi milik…