Kepala Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Syaikoni menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini menjadi momentum penting untuk memberikan semangat baru kepada seluruh WBP agar terus berupaya memperbaiki diri. “Kami berharap, setelah kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, bermanfaat, dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ujarnya. (budi)
Beranda
HUKUM
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden
Rekomendasi untuk kamu

Bahwa dari hasil penggeledahan pada dua lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen yang dianggap…

Selain kendaraan mewah tersebut, penyidik juga mengamankan slip transfer senilai Rp1,6 miliar sebagai barang bukti…

“Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah inkracht, diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang. Dan…

Ini dijelaskan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. mengatakan terhadap…









