Kepala Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Syaikoni menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini menjadi momentum penting untuk memberikan semangat baru kepada seluruh WBP agar terus berupaya memperbaiki diri. “Kami berharap, setelah kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, bermanfaat, dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ujarnya. (budi)
Beranda
HUKUM
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden
Rekomendasi untuk kamu

Kegiatan audiensi berlangsung lancar, produktif, dan menjadi pijakan penting bagi penguatan sinergi antara Lapas Tanjung…

Kemenag OKI dan Pontren Bait Al-Qur’an menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan dukungan penuh terhadap…

Ia menambahkan bahwa aksi tersebut merupakan refleksi nyata dari kebutuhan masyarakat akan kepastian kebijakan publik….

Atau Ketiga : Pasal 9 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…










