Polres OKI Musnahkan Narkoba, Hasil Pengungkapan Dua Kasus

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus berupaya maksimal dalam menindak segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah OKI,” ujar Kompol Harsono.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air deterjen, kemudian dibuang ke dalam saluran air yang aman. Sementara pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali.

Polres OKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi terciptanya generasi muda yang sehat dan masa depan daerah yang lebih baik. (forjubes)

Baca Juga :  Polres Banyuasin Ungkap 82 Kasus dalam 16 Hari: "Tidak Ada Ruang bagi Kejahatan di Bumi Sedulang Setudung"