Pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (budi)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Pelaku Penusukan, Yang Menewaskan Karyawan PT SAML Di Tangkap Dalam Hitungan Jam
Pelaku Penusukan, Yang Menewaskan Karyawan PT SAML Di Tangkap Dalam Hitungan Jam
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Kami mengajak masyarakat terus memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Pemberantasan narkoba tidak bisa…

Polres OKI hadir dan berkomitmen memberantas perjudian serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di…

Bahkan, masyarakat berencana melaporkan temuan ini secara resmi ke Polda Sumatera Selatan agar kasus tersebut…

Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, antara lain mengamankan lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah TKP,…



