Pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (budi)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Pelaku Penusukan, Yang Menewaskan Karyawan PT SAML Di Tangkap Dalam Hitungan Jam
Pelaku Penusukan, Yang Menewaskan Karyawan PT SAML Di Tangkap Dalam Hitungan Jam
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Hasil autopsi menunjukkan adanya luka tembak masuk pada dada kiri korban. Tim medis menyimpulkan bahwa…

“Dugaannya seperti itu (tewas akibat dibunuh). Insyaallah Selasa depan press conference ya. Nanti saat press…

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkotika. Operasi ini merupakan…

Kapolsek Pampangan mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor apabila…

Wakapolres OKI Kompol Hamsal. SH., MH menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres OKI dan Polsek…








