Pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (budi)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Pelaku Penusukan, Yang Menewaskan Karyawan PT SAML Di Tangkap Dalam Hitungan Jam
Pelaku Penusukan, Yang Menewaskan Karyawan PT SAML Di Tangkap Dalam Hitungan Jam
Rekomendasi untuk kamu

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,…

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, Polres OKI berkomitmen menindak setiap bentuk…

Setelah proses penyisiran yang ketat dipastikan aman dan steril, langkah hukum dan investigasi langsung diambil…

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku….

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil…








