Pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (budi)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Pelaku Penusukan, Yang Menewaskan Karyawan PT SAML Di Tangkap Dalam Hitungan Jam
Pelaku Penusukan, Yang Menewaskan Karyawan PT SAML Di Tangkap Dalam Hitungan Jam
Rekomendasi untuk kamu

Kasi Inteldakim Ahmad Ady Majeng menambahkan bahwa operasi pengawasan akan terus dilakukan secara rutin dan…

Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menekan…

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk…

⠀ Berita Terkait Imigrasi Kelas I Bekasi Gelar Press Conference Terkait Penindakan Keimigrasian Patroli Dini…

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket besar berisi sabu yang disimpan dalam tas ransel, serta…








