Palembang, Sumsel9.com — Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di kawasan yang berdekatan dengan lingkungan pendidikan. Dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan di kawasan Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, tepat di depan SMA Negeri 7 Palembang, pada Jumat malam, 17 April 2026.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AA (43) dan J (37) diamankan saat berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan penyergapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,17 gram yang disembunyikan di dalam dashboard sepeda motor Honda Beat warna hitam milik tersangka. Barang tersebut dibungkus dalam plastik klip bening dan disimpan di dalam kotak rokok.













