Banyuasin, Sumsel9.com – Pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Banyuasin yang berlokasi di Kompleks Perumahan Grand City dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, kantor tersebut kerap tutup tanpa jadwal operasional yang jelas sehingga menyulitkan warga yang ingin mengurus sertifikat tanah.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena sudah beberapa kali datang namun mendapati kantor dalam kondisi terkunci. Tidak ada pemberitahuan resmi terkait jam buka maupun hari libur, sehingga masyarakat harus pulang dengan tangan kosong.







