PTSL merupakan program strategis nasional untuk mempercepat sertifikasi tanah masyarakat. Namun, keluhan terkait jam operasional yang tidak konsisten dikhawatirkan menghambat tujuan program tersebut, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin terkait keluhan jadwal operasional di lokasi Grand City. Masyarakat berharap ada kejelasan jadwal dan petugas piket agar pelayanan PTSL bisa berjalan maksimal.
Warga juga meminta agar Kantor Pertanahan memasang papan informasi jam kerja dan nomor pengaduan yang aktif di depan kantor. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak bolak-balik tanpa kepastian layanan. (budi)







