Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp149 Miliar

 

Jakarta, Sumsel9.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melaksanakan pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika dengan nilai lebih dari Rp149 miliar pada Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelesaian sejumlah kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap aparat kepolisian.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika, mulai dari puluhan kilogram sabu hingga puluhan ribu butir ekstasi yang sebelumnya disita dari para tersangka. Kegiatan yang digelar di Jakarta tersebut turut dihadiri oleh para tersangka, perwakilan kejaksaan, serta pengawas internal Polri.

Baca Juga :  Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, 43 Kendaraan Diamankan