Selain pemusnahan, kepolisian juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam menekan peredaran narkotika. Langkah ini dinilai memberikan dampak besar terhadap perlindungan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, Polri telah berhasil menyelamatkan sekitar kurang lebih 333.280 jiwa, tuturnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur ketat dan diawasi oleh petugas Laboratorium Forensik serta anggota Provost guna memastikan transparansi. Tindakan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba di Indonesia.(Rani M)













