Barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri meliputi ekstasi sebanyak 35.056 butir, sabu sebanyak 53.948,26 gram, ketamine sebanyak 5.696,5 gram, kata Eko Hadi Santoso, Jumat (24/4/2026).
Nilai ekonomis dari barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut mencapai angka yang sangat besar. Brigjen Eko menjelaskan bahwa totalnya hampir menyentuh Rp150 miliar.
Total nilai ekonomis barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan sebesar Rp 149.252.368.000, ujarnya.













