“Pengemudi sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Kasat Lantas,” ujar Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe, Selasa (28/4/2026).
Sandhi menjelaskan, insiden ini bermula akibat adanya korsleting listrik di kendaraan taksi online elektronik di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Ia menyebut, mobil listrik yang konslet itu kemudian tertabrak oleh KRL dari arah Cikarang menuju Jakarta.













