BISNIS  

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT ALAKASA INDUSTRINDO TBK

 

Jakarta, Sumsel9. Com –
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST) PT Alakasa Industrindo Tbk yang diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2026

Telah memutuskan antara lain sebagai berikut:

5. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, serta manyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025 sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam neraca dan perhitungan laba rugi tahun buku 2025;

Baca Juga :  Kapolres Metro Depok Hadiri Tasyakuran HUT IJTI Ke-2 Korda Kota Depok