Polres OKI Sita 76 Gram Sabu 76 Paket Berlabel Harga dari Rumah Perempuan di Bukit Batu Air Sugihan

Sementara dari tas selempang hitam milik tersangka, petugas kembali menemukan paket-paket sabu tambahan dengan pola pengemasan serupa. Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 76 bungkus sabu dengan berat bruto sekitar 76 gram.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka AB mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan kembali di wilayah Air Sugihan dan sekitarnya.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pola sortir harga yang ditemukan menunjukkan adanya sistem distribusi eceran yang telah berjalan secara terstruktur dan terorganisir.

“Tujuh puluh enam paket sabu yang tersusun berdasarkan lima kategori harga menunjukkan pola distribusi yang sudah terorganisir. Modus penyimpanan dalam wadah cream mandi juga menjadi salah satu upaya pelaku untuk mengelabui petugas dan masyarakat sekitar,” ujar AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang digunakan tersangka untuk menyimpan dan mendistribusikan narkotika tersebut. Seluruh barang bukti bersama tersangka kini diamankan di Mapolres OKI untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Abaikan Instruksi Gubernur Sumsel, Sejumlah Truk Batubara Terjaring Razia dan Diperintahkan Putar Balik di Musi Banyuasin