AJ-PENA Soroti Proyek Cetak Sawah di Lais, Pemkab dan DPRD Muba Diminta Jangan Diam

“Yang digunakan itu uang rakyat. Maka hasilnya juga harus kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata. Jangan sampai program besar hanya berhenti pada pembukaan lahan tanpa keberlanjutan produksi pertanian yang jelas,” ujarnya.

AJ-PENA menegaskan bahwa meskipun program cetak sawah merupakan kewenangan pemerintah pusat dan bagian dari Program Strategis Nasional, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama DPRD Muba tidak boleh bersikap pasif ataupun tinggal diam terhadap kondisi yang terjadi di lapangan.

“Walaupun ini program nasional, Pemkab Muba dan DPRD jangan diam. Karena program ini berada di wilayah Musi Banyuasin dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat daerah. Pemerintah daerah harus proaktif melakukan pengawasan, evaluasi, dan menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada pemerintah pusat,” kata Megat Alang.

Ia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan setiap program nasional yang masuk ke daerah benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak hanya sebatas kegiatan pembukaan lahan.

“Daerah jangan hanya menjadi penonton. Kalau ditemukan kendala, progres lambat, atau lahan belum produktif, Pemkab dan DPRD harus berani bersuara dan mencari solusi bersama pemerintah pusat maupun pelaksana program,” tegasnya.

Baca Juga :  OKI Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan dari Sekolah dan Perkantoran