Selain itu, AJ-PENA juga menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian transfer daerah yang dinilai dapat memengaruhi kemampuan daerah dalam mendukung keberhasilan program-program strategis nasional.
“Kalau daerah diminta mendukung program strategis nasional, maka keberpihakan terhadap daerah juga harus jelas. Pemerintah pusat maupun daerah harus terbuka kepada publik terkait hambatan dan kendala yang terjadi di lapangan,” katanya.
AJ-PENA mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres cetak sawah di Kecamatan Lais, termasuk memastikan lahan yang telah dibuka benar-benar produktif, memiliki sistem pengelolaan yang jelas, serta tidak berpotensi menjadi lahan terbengkalai.
Megat Alang menegaskan, program strategis nasional tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial atau sebatas pencapaian administratif semata, melainkan harus mampu menghasilkan dampak nyata terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai program nasional hanya terlihat bagus di atas kertas, sementara di lapangan masyarakat belum merasakan hasilnya. Ketahanan pangan dibangun dengan keseriusan, pengawasan yang ketat, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat,” pungkasnya. (tim)













