Temukan lebih banyak
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi Narkotika disekitar Jalan Cipinang Besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi tersebut hingga polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial I. (34) polisi kemudian menggeledah pelaku dan ditemukan empat paket Ganja yang dibalut lakban cokelat dengan total berat bruto mencapai 2 kilogram.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kost di kawasan Cipinang Besar Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, lakban cokelat, serta tas hitam.













