OKI  

ASN OKI Jadi Pelopor Peningkatan PAD, Digitalisasi Pajak Daerah

“Melalui aplikasi SiDOMON Pajak, masyarakat kini dapat membayar pajak daerah dengan lebih mudah, cepat, aman, dan transparan. Digitalisasi ini bukan hanya memudahkan pelayanan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat pendapatan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Muchendi juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI menjadi teladan dalam mendukung digitalisasi pembayaran pajak daerah. ASN, menurutnya, harus tampil sebagai pelopor dan agen perubahan di tengah masyarakat.

“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jika aparatur pemerintah sudah terbiasa membayar pajak secara digital melalui SiDOMON, maka masyarakat akan semakin yakin dan terdorong untuk memanfaatkan layanan yang sama,” katanya.

Kegiatan ASIK Pajak dan implementasi SiDOMON Pajak menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten OKI dalam memperluas pemanfaatan layanan pembayaran pajak secara digital sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan ASN terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Bambang Pramono, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi pembayaran digital.

Baca Juga :  Bupati OKI Salurkan 142 Ribu Kg Benih Padi untuk Pulihkan Sawah Terdampak Banjir