“Implementasi pembayaran pajak secara digital melalui SiDOMON merupakan langkah konkret dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. Sistem ini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bambang.
Menurut dia, digitalisasi pembayaran pajak juga berperan dalam memperluas inklusi keuangan dan mendorong budaya transaksi non-tunai di masyarakat.
“Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten OKI, Bank Indonesia, dan Bank Sumsel Babel menjadi contoh sinergi yang baik dalam mendorong transformasi digital daerah. Semakin mudah masyarakat membayar pajak, semakin besar pula potensi peningkatan penerimaan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan,” kata Bambang.
Melalui kegiatan ASIK Pajak dan implementasi aplikasi SiDOMON, Pemerintah Kabupaten OKI berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat, basis pajak semakin luas, serta penerimaan PAD dapat tumbuh secara berkelanjutan guna mendukung percepatan pembangunan daerah. ASN diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengampanyekan dan memberi contoh pemanfaatan layanan pembayaran pajak digital kepada masyarakat. (budi)













