Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, mengatakan pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur sekaligus membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.
“Gaji bulan Juni telah dibayarkan pada 1 Juni, sedangkan gaji ke-13 mulai dicairkan hari ini. Kami berharap pembayaran ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak dan kebutuhan keluarga lainnya,” ujar Muchendi.
Ia mengimbau para ASN agar memprioritaskan penggunaan gaji ke-13 untuk membiayai kebutuhan sekolah anak. Menurut dia, tambahan penghasilan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga saat memasuki tahun ajaran baru.













