Selain membantu kebutuhan rumah tangga, pencairan gaji ke-13 juga diyakini akan memberikan efek positif terhadap perekonomian daerah melalui peningkatan daya beli masyarakat.
“Dengan peredaran uang yang meningkat di masyarakat, kami berharap aktivitas ekonomi lokal ikut bergerak dan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di daerah,” kata Muchendi.
Pemerintah Kabupaten OKI memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga hak para ASN dapat diterima tepat waktu dan tepat sasaran. (budi)













