Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan daerah. Mulai dari DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pegawai yang terlibat dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Muchendi juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD OKI dan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan yang selama ini memberikan pengawasan, evaluasi, serta masukan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD OKI, BPK RI Perwakilan Sumsel, serta seluruh jajaran pegawai, mulai dari kepala OPD hingga staf yang menyusun pertanggungjawaban keuangan. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan Rio Tirta menjelaskan bahwa opini atas laporan keuangan merupakan pernyataan profesional auditor mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah berdasarkan kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Menurut Rio, opini yang diberikan BPK diperoleh melalui proses pemeriksaan yang ketat dan mengacu pada standar pemeriksaan yang berlaku. Setiap kesimpulan harus didukung oleh bukti yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan.













