Satresnarkoba Polres OKI Sita 1.000 Butir Pil, Bongkar Peredaran Ekstasi

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas selempang berwarna hitam yang berisi sejumlah paket tablet diduga ekstasi. Barang bukti yang diamankan terdiri atas delapan bungkus plastik bening berisi 797 butir tablet berwarna merah muda dengan berat bruto 307 gram dan dua bungkus plastik bening berisi 203 butir tablet dengan berat bruto 65 gram.

Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon genggam, uang tunai Rp800.000, serta sejumlah kemasan yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKI dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat, sehingga penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” kata Kapolres

Menurut dia, hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Tersangka juga mengaku narkotika itu akan diedarkan kembali. Sementara itu, hasil tes urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan hasil positif.

Baca Juga :  Patroli Dini Hari Polrestabes Palembang Jaring Dua Tersangka Bersenjata, Satu Diduga Potong Kabel Jaringan