Tulung Selapan, OKI, Sumsel9.com — Kepolisian Sektor Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah gedung sarang burung walet di Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan. Seorang pria berinisial J (28) ditangkap saat diduga hendak melarikan diri ke Pulau Bangka melalui terminal speed boat Tulung Selapan.
Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jamal, SH, MH, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/6/2026) dini hari. Korban, A (48), bersama seorang saksi tengah melakukan patroli rutin menggunakan speed boat untuk memeriksa gedung sarang walet miliknya.
Saat tiba di lokasi, korban melihat sebuah ketek terparkir di dekat bangunan walet. Tidak lama kemudian, korban mendapati seorang pria sedang membuang ember yang berisi sarang walet. Setelah wajah pria tersebut disorot menggunakan senter, korban mengenalinya sebagai J. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan ketek.













