Ia menambahkan, Kejaksaan saat ini tidak hanya hadir sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan, mencegah persoalan hukum sejak dini, serta menyelamatkan aset negara dan daerah agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.
“Kalau ada aset pemerintah yang bermasalah, jangan dibiarkan berlarut-larut. Segera koordinasikan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Tugas kita bukan hanya menindak, tetapi juga menyelamatkan aset negara agar kembali memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai wujud kolaborasi tersebut, Kajati Sumatera Selatan bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI menyerahkan secara simbolis sepuluh sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten OKI kepada Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki.
Pada kesempatan yang sama juga diserahkan lima sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten OKI turut memberikan piagam penghargaan kepada Kejari OKI atas peran aktif dalam pendampingan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan.
Sebaliknya, Pemerintah Kabupaten OKI memberikan penghargaan kepada Kejari OKI atas dukungannya dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, termasuk keberhasilan mendampingi penertiban aset kendaraan dinas milik pemerintah daerah.







