Di Duga Mencuri Tiga Karyawan Percetakan disekap di Jakarta Pusat Minta tebusan 50 juta

 

Jakarta, Sumsel9.com – Tiga karyawan percetakan yang disekap di kawasan Senen, Jakarta Pusat, dituduh mencuri. Pelaku penyekapan disebut meminta tebusan kepada keluarga korban.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro,SH, MH, menuturkan ketiga korban disekap akibat diduga ketahuan mencuri. Ia menyebut pelaku meminta uang tebusan kepada keluarga korban senilai Rp50 juta.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Ungkap 82 Kasus dalam 16 Hari: "Tidak Ada Ruang bagi Kejahatan di Bumi Sedulang Setudung"