Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar dan patuh pajak. Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada desa-desa dengan capaian terbaik dalam pengelolaan pajak daerah agar menjadi motivasi bagi desa dan kelurahan lainnya.
“Saya harap BPPD untuk terus menghadirkan layanan perpajakan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Kajari OKI. Gede Widhartama menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan agar kepatuhan pajak tumbuh secara berkelanjutan.
“Ke depan, kami mendorong pengawasan wajib pajak secara real-time melalui integrasi teknologi, termasuk pemanfaatan dashboard pemantauan CCTV, sehingga potensi selisih pelaporan pajak dapat diminimalkan,” ujar Kajari.
Gede menjelaskan, digitalisasi pengawasan tersebut diharapkan mampu membangun sistem self-assessment yang semakin transparan, andal, dan akuntabel. Namun demikian, Kejaksaan bersama Pemerintah Daerah tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar iklim investasi dan dunia usaha di Kabupaten OKI tetap tumbuh dengan baik.













