“Pansus menegaskan perlunya langkah konkret, tegas, dan terintegrasi dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan penataan dan penertiban menyeluruh demi mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkeadilan,” ujar perwakilan Pansus saat penyerahan.
Bupati Lahat H. Burzah Zarnubi. SE menerima langsung dokumen rekomendasi tersebut dan menyatakan akan segera mengkaji serta menindaklanjuti poin-poin yang berkaitan dengan wilayah Lahat. Pemkab Lahat diminta bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat, khususnya terkait pemenuhan kewajiban kebun plasma bagi masyarakat sekitar perkebunan.
Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang sebelumnya juga mengapresiasi kinerja Pansus yang dinilai telah bekerja atas nama kepentingan masyarakat banyak.













